Kersikan.desa.id-Sebagai salah satu bentuk transparansi publik tentang pengelolaan keuangan desa tentang pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2023 dengan memasang banner tentang ringkasan APBDes tahun anggaran 2023. Transparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang lebih baik. Dengan adanya transparansi dan keterbukaan harapannya semua elemen masyarakat juga ikut berperan dalam proses fungsi pengawasan.
Pendapatan APBDes tahun anggaran 2023 Desa Kersikan adalah sejumlah Rp. 2.385.927.267,35. Pendapatan tersebut diperoleh dari pendapatan asli desa sebesar Rp. 690.346.000,00, alokasi dana desa sebesar Rp. 546.933.440,00, dana desa sebesar Rp. 862.847.000,00, bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp. 44.136.109,00, bantuan keuangan APBD sebesar Rp. 226.300.000,00, pendapatan lain-lain sebesar Rp. 15.364.718,35.
Pendapatan tersebut dibelanjakan dalam berbagai bidang dan sektor diantaranya bidang penyelenggara pemerintah desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan desa, bidang pemberdayaan masyarakat desa dan bidang penanggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak.